Pedagang mengaku kecewa dengan Badan Keahlian Setjen DPR RI yang telah menghilangkan lebih dari 30 Pasal dalam Draft RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Pasar.
Gerai retail seperti Indomaret dan Alfamart sangat mudah ditemukan di setiap kota di wilayah Indonesia. Tapi, hal ini tidak berlaku di Padang, Sumatera Barat.