Pemerintah memutuskan untuk mengubah 2 hari libur nasional dan 1 cuti bersama 2021. Keputusan ini diambil lantaran melonjaknya kasus COVID-19 di Tanah Air.
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengungkapkan pembahasan reformasi program jaminan pensiun dan jaminan hari tua pegawai negeri sipil (PNS) kini sudah nyaris final.