Kenaikan tarif tol yang akan dilaksanakan pada 28 September 2009 ini akan menambah beban masyarakat, sebab dapat meningkatkan biaya transportasi yang dikeluarkan masyarakat.
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menetapkan kenaikan tarif tol pada 28 September 2009. BPJT memastikan ketetapan ini tidak akan ditunda lagi dari jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya yaitu 4 September 2009.
Akhirnya BPJT memastikan penundaan jadwal kenaikan tarif tol sesudah lebaran ini. Setelah sebelumnya kenaikan tarif tol jadwalkan akan dilakukan pada tanggal 4 September 2009 lusa.
Karena belum memenuhi standar pelayanan minimal (SPM), sebanyak 4 ruas jalan tol ditunda kenaikan tarifnya.Tol Cipularang, dan JORR merupakan beberapa ruas jalan tol yang belum memenuhi SPM.
Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto menegaskan tidak ada penundaan rencana kenaikan tarif tol bagi ruas-ruas yang telah memenuhi standar pelayanan minimal (SPM).
DPR mendesak pemerintah untuk menunda kenaikan tarif tol setelah lebaran karena mempertimbangkan sensitivitas periode lebaran, namun hingga saat ini belum diputuskan oleh pemerintah.
"Sebenarnya peristiwa utuhnya jenazah masuk lebih kepada urusan spiritual. Kalau mau dikaitkan ke dalam teori geologi, bisa saja di liang lahat itu tidak terdapat hewan organik."
Meski sudah berdamai dengan RS Omni Internasional, tim kuasa hukum Prita Mulyasari mengaku belum puas. Masih diperlukan perdamaian dalam bentuk tertulis untuk menyelesaikan permasalahan.