Kejaati Bengkulu menegaskan bahwa kerugian negara atas kasus dugaan korupsi tambang di Bengkulu yang menjerat 13 orang tersangka mencapai Rp 1,8 triliun.
Kejagung masih terus dalami perkara pemufakatan jahat dalam kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur. Kejagung memeriksa istri dan anak mantan pejabat di MA.