Mantan anggota DPRD dan Kades Gemarang, Madiun berinisial SPT ditetapkan Kejari setempat jadi tersngka korupsi. Ia ditahan setelah diperiksa selama 4 jam.
"Sangat meletihkan hari ini karena saya satu-satunya saksi dan saya bingung berapa jam tadi ya, 11 jam nonstop menjadi saksi," ujar Nadiem Makarim usai sidang.