Ketua PBNU, Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur), mengapresiasi langkah nyata Polri dalam memberantas narkoba di Indonesia lewat pemusnahan 214,84 ton narkoba.
Fenomena meningkatnya barang tekstil impor ilegal tanpa merek merugikan produsen lokal. Pengawasan dan penegakan hukum diperlukan untuk mengatasi masalah ini.
Pasar Indonesia terancam oleh produk pakaian impor tanpa merek. Praktik ilegal ini telah berlangsung lama, menimbulkan persaingan tidak sehat di industri.
Polri akan memusnahkan 214 ton barang bukti narkoba senilai Rp 29,3 triliun. Acara dihadiri Presiden Prabowo dan pejabat tinggi lainnya di Mabes Polri.
Layanan Lost and Found KAI mencatat 11.670 barang tertinggal senilai Rp 12,88 miliar. KAI pastikan tidak ada pemecatan petugas dan jaga integritas layanan.