detikNews
Pakai Contreng, Calon dengan Dukungan 50 persen+ 1 Otomatis Menang
Rapat paripurna Munas VIII Golkar telah menyepakati tata tertib dan mekanisme pencalonan ketua umum. Untuk maju sebagai calon, seorang kandidat harus mengantongi minimal 30 persen suara dari total 538 suara yang diperebutkan.
Selasa, 06 Okt 2009 13:32 WIB







































