Pemprov DKI merespons permintaan DPRD DKI agar polemik Kampung Susun Bayam diselesaikan musyawarah. Pemprov DKI sebut PT JakPro akan berkomunikasi dengan warga.
JakPro mengatakan, secara historis, warga Kampung Bayam merupakan penggarap lahan milik Pemprov DKI Jakarta dan tidak memiliki hak atas tanah yang ditempatinya.
Sekda DKI merespons soal puluhan warga memaksa menghuni Kampung Susun Bayam meski tanpa listrik dan air. Sekda meminta warga menaati ketentuan berlaku.