Fenomena gagal bayar utang pinjol meningkat akibat ajakan di sosmed. AFPI menyatakan kerugian industri fintech dan ancaman hukum ke penyebar ajakan galbay.
Apakah berutang di layanan pinjol bisa membuat seseorang dipenjara? Dalam sistem hukum di Indonesia, utang piutang termasuk ranah hukum perdata, bukan pidana.