Kejari Lamongan memusnahkan ribuan lembar uang palsu senilai ratusan juta rupiah. Selain uang palsu, mereka juga memusnahkan barang bukti narkoba dan miras.
Menghukum karyawan yang masih bersikeras datang ke kantor adalah hal yang tidak tepat. Ibaratnya, "Siapa yang mau datang ke kantor di masa pandemi ini?"