Majelis hakim menyatakan eks pejabat Mahkamah Agung (MA) yang juga dikenal makelar perkara, Zarof Ricar, mempunyai akses istimewa untuk mengurus perkara.
Laode M Rusliadi selaku kuasa hukum dari seorang pria berinisial RR menepis tuduhan penyusup kliennya saat menghadiri sidang dengan terdakwa Hasto Kristiyanto.