Brenton Tarrant mengklaim terpaksa mengaku bersalah. Dia divonis penjara seumur hidup pada tahun 2020 dengan dakwaan terorisme dan pembunuhan dalam 51 kasus.
Sidang penembakan WN Australia menghadirkan saksi ahli. Darcy Jenson mengaku tidak tahu tindak pidana yang dilakukan terdakwa lain. Sidang berlanjut 26 Januari.