Gempa bumi dan tsunami di Sulawesi Tengah, Jumat (28/9) kembali memberi pelajaran sangat berharga. Bila sedikit direnungi, bencana ini seperti menguji kita.
PVMBG Badan Geologi merekomendasikan adanya revisi rencana tata ruang dan tata wiliayah (RTRW) di Lombok Utara dan Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Gelombang tinggi yang terjadi di pantai selatan Jawa merusak banyak bangunan dan fasilitas umum. Kerugian yang dialami di DIY nilainya mencapai Rp 7,2 miliar.