Pemerintah fokus pada pemulihan lahan pertanian di Aceh, Sumut, dan Sumbar pascabencana. Program ini mendukung ketahanan pangan dan swasembada berkelanjutan.
Kemenko Pangan memangkas regulasi untuk percepat pengembangan sektor pangan. Fokus pada bibit unggul dan regenerasi petani untuk tingkatkan produktivitas.
Program intervensi pangan dilakukan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dalam menjaga fluktuasi harga pangan pokok strategis menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah.
BPOM RI sahkan Peraturan Nomor 10 Tahun 2026 tentang label gizi pangan olahan. Nutri-Level memudahkan konsumen memahami kandungan gula, garam, dan lemak.
Bantuan pangan Juli 2026 akan disalurkan berupa 10 kg beras per penerima, tanpa minyak goreng. Bulog NTB pastikan sosialisasi dan data penerima tetap akurat.