Polisi berhasil menangkap 7 orang mafia tanah yang menipu setidaknya 10 orang. 7 orang ini menipu hingga korban yang ditipunya merugi rugi miliaran rupiah.
Polisi meringkus Dimas Agung Sisworo (28) warga Kalurahan Timbulharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul karena kasus penipuan terhadap 4 wanita luar dalam.