Bupati Aceh Selatan Mirwan MS dijatuhi sanksi pemberhentian sementara selama 3 bulan oleh Mendagri Tito Karnavian karena pergi umrah di tengah bencana.
Bupati Aceh Tamiang, Armia Fahmi, minta fatwa pemerintah terkait penanganan gelondongan pascabencana banjir. Dia khawatir akan masalah hukum di kemudian hari.