Habib Rizieq Shihab sedang menjalani pemeriksaan terkait kasus kerumunan di Petamburan. Polisi pun memastikan telah memenuhi hak-hak pimpinan ormas FPI itu.
Front Pembela Islam atau FPI resmi dilarang pemerintah untuk melakukan segala bentuk aktivitas di NKRI. FPI bergonta-ganti nama setelah larangan itu berlaku.
Sebuah unggahan mengenai disertasi S3 Habib Rizieq Shihab viral di medsos. Habib Rizieq dikabarkan mengikuti uji disertasi, lulus, dan memperoleh gelar PhD.
Mahfud Md meminta aparat keamanan tidak bertindak berlebihan saat mengamankan kepulangan Habib Rizieq. Meski begitu, peningkatan pengamanan pasti terjadi.