Habib Rizieq Shihab sedang menjalani pemeriksaan terkait kasus kerumunan di Petamburan. Polisi pun memastikan telah memenuhi hak-hak pimpinan ormas FPI itu.
Front Pembela Islam atau FPI resmi dilarang pemerintah untuk melakukan segala bentuk aktivitas di NKRI. FPI bergonta-ganti nama setelah larangan itu berlaku.
Sebuah unggahan mengenai disertasi S3 Habib Rizieq Shihab viral di medsos. Habib Rizieq dikabarkan mengikuti uji disertasi, lulus, dan memperoleh gelar PhD.