Kepolisian Pakistan menggerebek sebuah scam centre yang terlibat jaringan penipuan. Sedikitnya 149 orang ditangkap dalam penggerebekan itu, termasuk 71 WNA.
Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan ditangkap pihak Imigrasi Bandar Lampung karena menyalahgunakan izin tinggal dengan modus meminta sumbangan ke masjid.