detikNews
Penggal Anak Majikan, TKI Divonis Mati di Arab Saudi
Pengadilan Arab Saudi memvonis mati seorang TKI yang bekerja sebagai PRT. TKI ini dinyatakan bersalah atas pembunuhan anak majikannya yang berusia 4 tahun.
Senin, 18 Mar 2013 17:54 WIB







































