Malaysia telah sahkan UU Perlindungan Pekerja Gig untuk ojol dan kurir, menyoroti kepedulian terhadap pekerja lepas. Indonesia diharapkan mengikuti jejak ini.
Gabungan ojol Jabodetabek demo menolak tarif layanan yang tidak diatur. Gojek dan Grab imbau aksi dilakukan secara kondusif dan terbuka untuk aspirasi.
Perusahaan transportasi digital menghadapi protes ojol terkait layanan hemat. Namun, aplikator menegaskan promo ditanggung sepenuhnya untuk menjaga ekosistem.