detikNews
Putusan Mahkamah Internasional: Pendudukan Israel di Palestina Ilegal!
Mahkamah Internasional (ICJ) memutuskan pendudukan Israel di Palestina sebagai tindakan ilegal. ICJ pun meminta agar Israel segera menarik diri.
Sabtu, 20 Jul 2024 12:17 WIB