Petani tembakau menolak RPMK kemasan polos rokok, khawatir akan penurunan harga dan peningkatan rokok ilegal. Dampak jangka panjang bisa merugikan petani.
Polres Serang menangkap 2 pemuda FH (24) dan RI (21) yang melakukan transaksi jual beli tembakau Gorilla secara online. Polisi juga menyita barang bukti.
PP No 28/2024 tentang kesehatan dinilai berpotensi rugikan industri hasil tembakau, petani, dan pedagang, juga menimbulkan PHK massal dan ketidakpastian hukum.