Gugatan perkara terkait dugaan ijazah palsu Jokowi di PN Surakarta gugur. Majelis hakim menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 506 ribu.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surakarta memutuskan gugatan perkara terkait dugaan ijazah palsu Presiden Indonesia ke-7 Joko Widodo (Jokowi) gugur.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menghadiri acara reuni Fakultas Kehutanan UGM. Bagaimana serba-serbi reunian Jokowi dengan teman-teman kuliahnya tersebut?
Riza Patria menyapa Effendi Simbolon dalam acara pertemuan Ridwan Kamil dengan Joko Widodo. Riza mengatakan Effendi merupakan kader PDIP yang mendukung RK.