detikNews
DPR Berencana Denda Hakim Agung Rp 10 M Jika Langgar 4 Poin
Selain berisi ancaman penjara 10 tahun, DPR dalam RUU MA juga mengancam denda maksimal Rp 10 miliar. Hal ini membuat KY bereaksi keras dan menentang tegas.
Kamis, 20 Sep 2012 09:21 WIB







































