KPK mengungkap ada 2 tersangka terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana CSR Bank Indonesia. KPK menyebut 2 tersangka itu telah ditetapkan beberapa bulan lalu.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri lanjut membongkar kasus peredaran narkoba yang dilakukan oleh bandar bernama Ko Erwin.
KPK mengusut kasus kredit usaha pada PT Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha 2022-2024. Sejumlah aset terkait kasus tersebut telah disita tim penyidik.
Seorang oknum perbekel di Buleleng dilaporkan atas dugaan penipuan Rp50 juta dengan janji pengembalian dua kali lipat. Polisi sedang menyelidiki kasus ini.