PKB DKI setuju dengan kebijakan 75% pekerja WFH. Tapi, untuk mencegah lonjakan kasus COVID pasca-libur Nataru, PKB meminta agar pengetatan tetap di semua titik.
Pemerintah pusat meminta DKI perketat kapasitas kantor menjadi 25 persen dan WFH 75 persen. Epidemiolog menilai hal itu tidak efektif mencegah lonjakan kasus.
Ketum IDI Adib Khumaidi menanggapi terkait seruan usulan pembubaran IDI oleh anggota DPR. Adib mengatakan IDI akan selalu ada untuk masyarakat Indonesia.