Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menanggapi soal buruh yang mengancam akan menggelar aksi besar-besaran menolak Peraturan Pemerintah Pengupahan.
Ribuan buruh di Sukabumi unjuk rasa mendesak kenaikan UMK 2026 mendekati KHL Rp4.100.000. Mereka kawal Rapat Dewan Pengupahan hingga kesepakatan tercapai.