Awiek menyampaikan PPP memandang Pemerintahan Jokowi konsisten mendukung tiga fungsi utama pesantren, yakni fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan di era reformasi ini eksistensi dan peran pesantren bersama para santrinya secara norma undang-undang semakin kuat.
Dana abadi pesantren mulai diusulkan pada 2023 dengan besar usulan Rp 5 miliar. Total usulan dana abadi di bidang pendidikan 2023 menjadi Rp 20 triliun.