Polisi di Kabupaten Lumajang tidak memberi ampun para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Buktinya, dalam kurun 2,5 bulan 15 pelaku kejahatan ditembak.
Dua pelaku begal sadis di Makassar, Yogi Sandi Putra alias Pute (18) dan Resky alias Cidu (18), ditembak polisi. Keduanya, ditembak lantaran mencoba kabur.
Selama 1,5 bulan, Polres Lumajang menembak kaki 9 pelaku kejahatan. 9 Pelaku itu terkait kasus 4 curanmor, 3 begal dan 2 pelaku pemerkosaan anak di bawah umur.
Kriminalitas di Pasuruan masih marak sepanjang 2018. Kejahatan berat seperti begal atau pencurian dengan kekerasan (curas), curat hingga curanmor masih tinggi.