Warga yang diminta mengosongkan Kampung Susun Bayam pindah ke huntara tanpa air dan listrik. PKB meminta agar Pemprov memindahkan warga ke rusun layak.
Perwakilan warga mencapai kesepakatan sementara dengan pihak PT Jakarta Propertindo (JakPro) terkait sengketa hunian Kampung Susun Bayam. Berikut isinya.
"JakPro mengambil sikap tegas atas pengamanan aset perusahaan sebagai langkah mitigasi risiko yang dapat berakibat kepada tata kelola perusahaan," kata JakPro.