detikNews
2 Kesalahan Baiq Nuril di Mata MA: Perekaman Ilegal dan Menyebarluaskan
MA menegaskan kesalahan Baiq Nuril telah nyata, yaitu melakukan perekaman ilegal dan menyebarluaskan rekaman itu. Alhasil, Baiq dijatuhi pidana 6 bulan penjara.
Senin, 08 Jul 2019 11:19 WIB







































