Beberapa waktu lalu Kementerian BUMN telah menerima aset sitaan negara dari kasus PT Asuransi Jiwasraya (persero) senilai Rp 3,1 triliun, salah satunya saham.
Kejagung menyita eksekusi atau merampas aset 69 tanah terpidana Benny Tjokro di Parung Panjang, Kabupaten Bogor. Penyitaan itu terkait kasus korupsi Jiwasraya.
Nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang tergabung dalam Forum Pensiunan BUMN Nasabah Jiwasraya menolak restrukturisasi perusahaan asuransi tersebut.