Pemkot Semarang berupaya menambah kamar karantina untuk penanganan pasien COVID-19. Hal itu karena kapasitas kamar atau bed occupancy rate (BOR) nyaris penuh.
Kota Semarang zona merah virus Corona atau COVID-19. Bed occupancy rate (BOR) kini mencapai 91,34 persen sehingga Pemkot Semarang membuka rumah sakit darurat.