Ahok mengungkap alasannya tetap melanjutkan proses hukum atas kasus pencemaran nama baiknya. Jika pelaku tak diproses hukum, fitnah akan dianggap kebenaran.
Tersangka pencemaran nama baik Ahok, KS meminta maaf dan berharap ada mediasi. Meski begitu, Ahok menolak dan ingin proses hukum nenek 67 tahun itu dilanjutkan.
Salah satu tersangka pencemaran nama baik kepada Ahok inisial KS, seorang perempuan lanjut usia 67 tahun, meminta maaf dan berharap bisa mediasi dengan Ahok.