Seorang ABK WNI diduga tewas dianiaya di atas kapal ikan asing berbendera China, Lu Huang Yuan Yu 118. Diduga ABK WNI tersebut tewas sejak akhir Juni lalu.
Tim gabungan mengamankan kapal ikan asing China. Diduga di kapal tersebut telah terjadi tindak pidana mengakibatkan seorang ABK Indonesia meninggal dunia.
Polda Kepri telah mengamankan kapal berbendera China yang di dalamnya terdapat ABK WNI meninggal dunia. ABK tersebut telah dievakuasi ke RS Bhayangkara.
Selain membicarakan perdagangan, Djauhari juga menjawab isu-isu hangat lainnya, seperti isu TKA China hingga proyek ambisius jalur sutra. Berikut lengkapnya:
Polisi menetapkan 2 tersangka lagi dalam kasus dugaan TPPO anak buah Kapal Long Xing 629. Kedua tersangka berasal dari perusahaan penyalur ABK WNI, PT LPB.
LPSK menyebut aparat penegak hukum masih lemah terkait restitusi atau pemenuhan hak korban. Kasus ABK WNI korban TPPO bermula dari viral video pelarungan jasad.