Kontroversi Ketua KPK Firli Bahuri naik helikopter kembali mencuat usai ICW melaporkan Firli atas dugaan gratifikasi di balik sewa helikopter tersebut.
Mahkamah Agung (MA) menjelaskan alasan mengabulkan pengajuan peninjauan kembali (PK) para napi koruptor. Setidaknya ada tiga alasan yang diungkapkan oleh MA.