detikNews
Jamwas Nyatakan Kajati DKI Tak Lakukan Pelanggaran Etika
Kejaksaan Agung menyatakan bahwa Kajati DKI Sudung Situmorang dan Aspidsus Tomo Sitepu tak melakukan pelanggaran etika. Tak ada sanksi untuk mereka.
Jumat, 15 Apr 2016 15:06 WIB







































