detikNews
Uang Suap Setyabudi Capai Rp 1,810 M, Diberikan di Kantor hingga Kafe
Setyabudi Tejocahyono menerima uang suap dari Dada Rosada, Edi Siswadi dan Herry Nurhayat untuk pengurusan perkara korupsi dana Bansos Pemkot Bandung. Totalnya sebesar Rp 1,810 miliar dan US$ 160 ribu, diberikan di kantor hingga kafe.
Kamis, 15 Agu 2013 12:30 WIB







































