Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengimbau agar warga DKI Jakarta tak berlibur ke kawasan Jawa Barat. Hal ini untuk membatasi pergerakan warga DKI selama PSBB ketat.
PSBB ketat di Jakarta ini bisa diperpanjang hingga 11 Oktober jika kasus Corona terus meningkat. Kepgub 879 Tahun 2020 tentang PSBB Transisi tak berlaku lagi.
PSBB Jakarta mulai diterapkan sesuai Pergub 88/2020. Sesuai Pergub 88 tahun 2020, restoran dan rumah boleh buka selama PSBB Jakarta dengan beberapa ketentuan.