detikNews
Kontroversi Pembacaan Putusan, Jimly: MK Harus Catat Agar Tak Terulang Lagi
Mantan ketua MK Jimly Ashshiddiqie mengapresiasi putusan MK tentang uji materi UU Pilpres bersifat final dan mengikat. Namun Jimly mengakui kejanggalan proses putusan tersebut. Karena itu MK harus mencatat kejanggalan itu agar tak terulang lagi.
Jumat, 24 Jan 2014 11:12 WIB







































