detikNews
Dua Terpidana Kasus Gratifikasi Pemkot Surabaya Bebas Bersyarat
Dua dari tiga pejabat pemkot Surabaya yang jadi terpidana kasus gratifikasi Rp 720 juta akhirnya menghirup udara bebas. Mereka bebas setelah menerima surat pembebasan bersyarat Selasa (4/3/2014).
Rabu, 05 Mar 2014 11:25 WIB







































