Nurul Arifin mengapresiasi langkah pemerintah mencabut 4 IUP di wilayah Raja Ampat. Ia menilai kebijakan itu bentuk keberpihakan kepada pelestarian lingkungan.
Pemerintah mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari 4 perusahaan akibat aktivitas tambang nikel di kawasan konservasi Geopark Raja Ampat, kecuali PT Gag.
Anggota Komisi VI DPR Mufti Anam mengapresiasi langkah pemerintah mencabut 4 IUP di pulau-pulau kecil Raja Ampat. Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran.