Telat Bayar Pajak Kendaraan, Bisa Terancam Sanksi Dilelang
Bagi wajib pajak yang telat membayar pajak kendaraan bermotornya baik roda dua atau lebih, akan dikenakan sanksi. Bahkan sanksi terberat adalah kendaraan akan dilelang, sesuai Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2010.
Jumat, 18 Mar 2011 13:05 WIB







































