Telkomsel dan Indosat bisa segera menggenapkan spektrum 3G miliknya menjadi 10 MHz setelah melunasi invoice up front fee lisensi tambahan frekuensi seharga Rp 160 miliar.
Bupati Badung Anak Agung Gde Agung bisa dituntut class action oleh para pengguna telepon seluler akibat tindakannya merusak dan merubuhkan menara telekomunikasi. Tindakan ini dinilai melanggar UU Pelayanan Publik.
Bupati Badung Anak Agung Gde Agung siap menghadapi laporan PT Telkomsel dan PT Excelcomindo Pratama (XL) ke Polda Bali terkait perubuhan menara di Kabupaten Badung.
Telkomsel akhirnya menyusul Excelcomindo Pratama (XL) mengambil langkah hukum dengan melaporkan Bupati Badung kepada Polda Bali atas kasus perubuhan sejumlah menara telekomunikasi yang kembali marak di kabupaten Badung, Bali, baru-baru ini.
Depkominfo sangat kecewa dengan Pemda Badung yang merubuhkan 16 menara bersama yang digunakan tujuh operator. Tindakan lebih lanjut pun siap diambil, termasuk minta bantuan Depdagri untuk 'menyentil' sang penguasa wilayah pariwisata di Bali itu.
Kasus perubuhan menara di kabupaten Badung, Bali, tak hanya memperburuk citra Indonesia di mata internasional, tapi juga mengakibatkan kerugian miliaran rupiah.
Para operator yang menara telekomunikasinya dirubuhkan di kabupaten Badung, Bali, tetap berkomitmen untuk tidak melakukan aksi boikot dan memilih jalur hukum.
Total 88 BTS milik tujuh operator tidak bisa beroperasi di Badung, Bali, sejak Pemda setempat merubuhkan 16 menara bersama di area tersebut. Imbasnya, 30-40% coverage telekomunikasi di wilayah yang meliputi Kuta, Legian, dan daerah pariwisata lainnya itu blankspot.
Fenomena Twitter di kalangan pengguna internet Indonesia coba dimanfaatkan operator telekomunikasi '3' (tri) dengan meluncurkan layanan Twitter via SMS pertama di Indonesia. Mau nge-tweet? SMS saja.