Polisi mulai melakukan penyelidikan kasus dugaan pungutan liar (pungli) di KPU Lebak, Banten. Sejumlah pihak akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan.
Irjen Teddy Minahasa membantah dituduh sebagai pengedar. Teddy Minahasa bersumpah atas nama Tuhan dirinya tak terima uang hasil penjualan barang bukti.