detikNews
Dijerat 4 Pasal, 'Big Boss' Cianjur Terancam 20 Tahun Penjara
HA, Bigboss paket kurban bodong Cianjur dijerat empat pasal penipuan hingga tindak pidana pencucian uang. Tersangka terancam 20 tahun kurungan penjara.
Rabu, 02 Des 2020 19:27 WIB