Masih banyak aspek substansial yang harus ditindaklanjuti, dan celah hukum berkaitan dengan keamanan siber yang harus diisi oleh pemerintah dan ahli hukum.
Komnas Perempuan meminta pemerintah mengimplementasikan norma-norma dalam Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita (CEDAW).