detikNews
Jurnalis di Maroko Divonis 1 Tahun Penjara atas Kasus Aborsi
Pengadilan Rabat memvonis Raissouni melakukan aborsi ilegal dan hubungan seks di luar nikah. Raissouni ditangkap 31 Agustus lalu.
Selasa, 01 Okt 2019 02:48 WIB







































