Masa jabatan Heru Budi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta segera berakhir. Heru Budi menyerahkan keputusan perpanjangan masa jabatan Pj Gubernur ke Kemendagri.
Masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta segera berakhir. Sesuai ketentuan, masa jabatan Pj Gubernur harus diperbarui setahun sekali.
Anies Baswedan disambangi rombongan purnawirawan TNI-Polri yang tergabung dalam Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri untuk Perubahan dan Persatuan (FKP3).