detikNews
Sebagian Taksi Online di Yogya Mulai Mengurus Izin
Sebagian taksi online di Yogyakarta mulai mengurus izin. Semua taksi online wajib mentaati Pergub DIY No 32/2017 yang telah ditetapkan.ini.
Kamis, 20 Jul 2017 14:30 WIB







































